C. Perkembangan Internet
Perkembangan
yang saat ini dialami dunia internet sangatlah pesat. Bagaimana tidak,
yang tadinya hanya bisa dinikmati orang-orang tertentu saja dan
fungsinya pun terbatas, kini semua orang bisa menggunakannya tanpa
terkecuali dengan akses informasi yang jauh lebih luas dan fungsi yang
lebih beragam. Hal itu tentunya ditennggarai oleh penemuan-penemuan
hebat yang ada di internet itu sendiri. Mungkin hanya masyarakat daerah
pedesaan di Indonesia saja yang belum terdapat akses internet, karena
pembangunan jaringan internet di Indonesia tidak merata.
Dengan berkembangnya teknologi khususnya internet maka kejahatan pun
banyak berkembang dalam dunia internet yang disebut cybercrime, hal ini
terjadi pada penyerangan terhadap jaringan internet KPU. Jaringan
internet di Pusat Komisi Pemilihan Umum sempat terganggu beberapa kali.
Adapun modusnya adalah untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPU,
ini merupakan bentuk tindakan cybercrime dikarenakan penyerang dengan
sengaja melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi nasional
hasil dari pemilu. Kejahatan cybercrime ini termasuk pada kategori jenis
data forgery, hacking-cracking sabotage and extortion. Tujuan dari pencurian itu hanya untuk mencuri informasi saja. Pihak yang kecurian tidakakan merasakan kehilangan. Namun efeknya akan terasa jika informasi tersebut digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan membuat semua beban biaya pengguna account oleh si pencuri dibebankan kepada si pemilik account yang sebenarnya.Kasus ini banyak terjadi di ISP (Internet Service Provider).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar